Frequently Asked Question ( FAQ )

Home FAQ

BPR JAS adalah lembaga keuangan bank yang melayani masyarakat dalam hal simpanan dan pembiayaan, dengan fokus pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta individu.

Ya. BPR JAS menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka, dan juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ya, dana nasabah di BPR JAS dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hingga jumlah tertentu, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat umum, pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah, serta karyawan dengan penghasilan tetap, dapat mengajukan kredit sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Proses cepat dan mudah Syarat dokumen lebih ringan Pelayanan lebih personal Didukung oleh tim yang memahami kebutuhan lokal

Fotokopi KTP atau identitas sah lainnya, Mengisi formulir pembukaan rekening, Setoran awal sesuai jenis tabungan

BPR JAS kini menyediakan layanan mobile banking, internet banking, atau SMS banking, Untuk Mempermudah Nasabah

Mengunjungi kantor cabang BPR terdekat, Membawa dokumen yang diperlukan (KTP, KK, slip gaji, dll.), Mengisi formulir permohonan, Menunggu proses analisis dan persetujuan kredit

Informasi dapat dilihat di: Website resmi BPR JAS, Kantor cabang terdekat BPT JAS, Akun media sosial resmi BPR JAS

BPR menyediakan berbagai layanan, antara lain:
Deposito : Depostio Rate, Deposito Berjangka,
Kredit : Kredit Modal Usaha, Kredit Multiguna, Kredit Investasi, Kredit Konsumtif,
Tabungan : Tabungan Berjangka, Tabungan Qurban, Tabungan Arisan