DEPOSITO RATE

Home Produk Deposito

Deposito Rate di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) adalah tingkat suku bunga yang diberikan kepada nasabah atas simpanan berjangka (deposito) yang ditempatkan di BPR dalam jangka waktu tertentu, seperti 1, 3, 6, hingga 12 bulan.


Syarat Membuka Deposito di BPR:


1. Fotokopi KTP atau identitas resmi lainnya..

2. Mengisi formulir pembukaan deposito.

3. Setoran minimal (misalnya Rp1.000.000 atau sesuai kebijakan BPR).

4. Pilih jangka waktu (tenor) dan sistem bunga (bulanan atau jatuh tempo).

5. NPWP (jika diperlukan).


Ketentuan Deposito :


1. Bunga deposito di BPR bisa lebih tinggi dibanding bank umum.

2. Pencairan sebelum jatuh tempo umumnya kena penalti atau bunga tidak dibayarkan.

3. Bunga deposito bisa ditransfer ke rekening tabungan tiap bulan atau saat jatuh tempo.

4. Nasabah akan mendapat bukti sertifikat deposito.

5. Bisa diperpanjang otomatis (ARO - Automatic Roll Over) jika diinginkan.

Ajukan