Tabungan Qurban di BPR adalah produk tabungan berjangka yang dirancang khusus untuk membantu nasabah merencanakan dan mempersiapkan dana untuk berkurban, biasanya menjelang Hari Raya Iduladha.
Syarat Umum Pengajuan Tabungan di BPR:
1. Fotokopi KTP (dan KK jika diperlukan).
2. Mengisi formulir pembukaan tabungan.
3. Setoran awal (biasanya mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000).
4. NPWP (jika diminta, tergantung nominal simpanan).
5. Untuk usaha, kadang diminta legalitas usaha (opsional).
Keuntungan Menabung
1. Aman dan Diawasi OJK & LPS.
2. Bunga Simpanan Lebih Kompetitif
3. Proses Mudah & Cepat
4. Cocok untuk Masyarakat Lokal
5. Tersedia Berbagai Produk Tabungan
6. Setoran Awal & Saldo Minimal Rendah
